Arsip
Halaman Artikel
Creative Commons License

Jika anda mendapati gambar tidak sesuai dengan spesifikasi data (salah tanggal dan atau salah penomoran halaman), posisi gambar landscape, satu gambar terdapat dua halaman, kualitas gambar kabur, anda bisa melaporkan data tersebut agar segera diperbaiki dengan menekan tombol laporkan.

Kata Kunci Pencarian:

Nama: Republika
Tipe: Koran
Tanggal: 2017-02-09
Halaman: 04

Konten


4 Nasional KPK: Reformasi Birokrasi Picu Masalah Remunerasi RIZMA RIYANDI SLEMAN Ketua KPK, Agus Rahardjo, menilai reformasi birokrasi belum berjalan de- ngan baik. Bahkan, reformasi ini menimbulkan persoalan baru berupa diskriminasi remunerasi antarkementerian. Ia mencontoh, tunjangan yang diterima so- pir antarkementerian berbeda satu sama lain, meski profesi mereka sama. "Penghasilan sopir antarkementerian itu lain. Seharusnya tidak bo- leh seperti itu, kinerja jangan dilihat Anda dari kementerian mana. Ini sistem yang bersifat diskriminasi," paparnya usai menjadi pembicara dalam diskusi "Perlukah Revisi UU KASN?" di ruang seminar Magister Administrasi Publik Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta, Selasa (7/2). Pihaknya berharap, kebijakan mengenai aparatur sipil negara dapat merangkul semua pihak. Jangan sampai ada diskriminasi di dalamnya. Selain itu, pihaknya juga tidak menyetujui rencana pembubaran Komisi Aparatur Sipil Ne- gara (KASN). Sebab, kebijakan ini dapat menyu- burkan praktik korupsi di berbagai daerah. Agus memprediksi, pembubaran komisi tersebut akan menjadikan praktik jual beli ja- batan semakin marak. "Saya sangat tidak setuju, apalagi keberadaan KASN ini sangat kita per- lukan," kata dia. Eko menyebutkan, saat ini ada sekitar 4,4 juta PNS. Sebanyak 20 persen di antaranya berada di pusat dan sekitar 80 persen di daerah. Berdasarkan hasil penelitian, sekitar 48 persen PNS yang bekerja saat ini tidak menghasilkan kinerja yang optimal. Hanya 8,18 persen PNS yang bisa diajak untuk menghasilkan kinerja tinggi. Ia mengatakan, sejak adanya UU KASN dua tahun lalu, memang belum ada peraturan peme- rintah yang mengatur komisi ini. Namun hal ini bukan berarti KASN harus dibubarkan. Ia menyarankan agar perguruan tinggi mengevaluasi UU KASN secara menyeluruh. Kajian ini menata birokrasi yang lebih baik. Dekan Ilmu Administrasi UI, Eko Prasodjo mengatakan, kehadiran KASN bertujuan untuk mengawasi pelaksanaan merit system, mencip- takan birokrasi profesional berbasis kinerja, dan menjadikan PNS sebagai perekat negara ke- satuan lewat perpindahan pegawai antardaerah. Namun demikian, kenyataan yang terjadi KASN dihadapkan pada intervensi politik dalam peng- isian jabatan strategis di daerah. "Intervensi politik dalam birokrasi menjadikan PNS bekerja Ulama belum bisa tidak sesuai kinerja, tapi loyalitas pada pimpin- melupakan pengala- an," tuturnya. man pahit Orde Baru. Di sisi lain, Eko mengkhawatirkan rencana pembubaran KASN. Apabila lembaga ini dibubarkan, maka harapan untuk menjadikan birokrasi menjadi profesional dan berdaya saing di tingkat ASEAN akan sulit tercapai. Sementara UU KASN i belum sepenuhnya dilaksanakan negara. Peraturan pemerintah yang mendampinginya belum ditetapkan. "Saya juga khawatir rencana penghapusan pasal pengisian jabatan secara terbuka akan menimbulkan kembali praktik jual beli jabatan. Jadi wacana rencana penghapusan KASN saya kira terlalu dini," ujarnya. Sebelumnya, Pemerintah berencana me- nerbitkan 11 peraturan pemerintah (PP) yang akan mengatur kebijakan manajemen aparatur sipil negara.ed: erdy nasrul AMBON-Presiden Joko Widodo di sela kunjungannya ke Ambon, Ma- luku, sempat menanggapi pertanyaan melalui media sosial yang ditujukan kepada Presiden dan Kapolri. "Kalau semua soal ditanyakan ke- pada Presiden dan Kapolri, semua akan bertanya kan ada twitter, saya bertanya kepada Presiden dan Kapolri, semua jadi bertanya, sekarang saya lihat banyak pertanyaan tentang segala soal, terus saya sendiri bertanyanya kepada siapa?" kata Presiden setengah bercanda. SIAGA BARESKRIM POLRI Presiden Jokowi mengatakan bah- wa siapapun yang ingin membahas persoalan bangsa sebaiknya dirembuk dalam forum tertutup untuk mencari solusi terbaik. PEMERIKSAAN UST BACHTIAR NASIR Kuasa Hukum Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) MUI Ust Bachtiar Nasir, Kapitra Ampera (tengah) menunjukan surat pemanggilan saat tiba di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (8/2). Ustaz Bachtiar Nasir belum memenuhi panggilan penyidik karena menemukan keganjilan. Pendataan Jangan Diskriminatif UMI NUR FADHILAH AMRI AMRULLAH ra, kok ulama harus didata dan khatib harus distandardisasi," kata Wakil Rois Suriyah PCNU Kota Kediri, saat dihubungi Republika. JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) meng- imbau Polri untuk tidak mendata tokoh agama secara diskriminatif. Anggota Komnas HAM, Maneger Na- sution mempertanyakan, apakah pendataan itu hanya terhadap tokoh agama tertentu. "Bagaimana kalau hal yang sama terjadi juga terhadap pastur, pendeta, bhiksu/biksu, pandita dan kongchu? Bukankah ini menebar keresahan dan syiar ketakutan publik?," terang Ma- nager dalam keterangan tertulisnya kepada Republika, Rabu (8/2). Pihaknya meminta Polri menje- laskan apakah pendataan ini meru- pakan kewenangan polisi. Lalu bagai- mana koordinasi dengan Kementerian Agama. Publik berhak mendapat pen- jelasan yang terang benderang terkait informasi itu. wwwwwwwww RUU KEPALANGMERAHAN Ketua Umum Palang Merah Indonesia (PMI) Jusuf Kalla menghadiri rapat Komisi IX DPR, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (8/2). Rapat tersebut meminta pendapatnya mengenai RUU Kepalangmerahan. Dia menilai, rencana Polri menda- ta ulama, seperti tertulis dalam surat telegram (ST) Polda Jatim pada 30 Ja- nuari 2017 lalu, masih menimbulkan tanda tanya. Maneger mengatakan, penjelasan ini menjadi modal sosial kepolisian negara agar tidak kehilang- an kepercayaan publik. Modal sosial dan kepercayaan publik sangat dibu- tuhkan dalam menghadapi situasi negara seperti sekarang ini. Presiden: Lalu Saya Tanya ke Siapa? Presiden Jokowi menyampaikan hal itu ketika ditanya wartawan saat melakukan blusukan di Maluku City Mal Ambon, Rabu (8/2) malam. "Lebih baik apabila semua hal yang berkaitan dengan negara itu dirembuk dibicara- kan dalam forum tertutup," kata Presi- den. Sebelumnya, warganet banyak menggunakan kutipan cuitan dari Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yu- dhoyono (SBY) dalam akun twitter nya. Yudhoyono menyoal unjuk rasa di dekat kediamannya di bilangan Kuningan. Ia mempermasalahkan unjuk rasa yang diarahkan ke kediaman pribadi seseorang. Ia pun lantas menanyakan kepada Presiden Joko Widodo dan Ka- polri tentang haknya sebagai warga negara. Mantan gubernur DKI Jakarta itu menegaskan bahwa persoalan bangsa harus dicarikan solusinya secara ber- sama-sama bukan dengan saling me- nyalahkan satu sama lain. Komnas HAM pun mengimbau Polri mengevaluasi dan mencabut kebijakan tersebut. Polri harus menghindari hal yang kontraproduktif seperti yang terjadi di wilayah hukum Polda Jatim. "ST itu menimbulkan syiar ketakutan publik," ujarnya. Manager mengingatkan, ingatan publik bisa kembali terbawa pada pe- ristiwa pembunuhan dukun santet di Jatim beberapa tahun lalu. Peristiwa itu didahului dengan pendataan guru ngaji. "Saya kira akan lebih baik, kemu- dian dicarikan solusi dan disampaikan kepada masyarakat, saya kira yang bagus seperti itu," kata Presiden. Me- nurut dia, tidak harus segala soal dita- nyakan kepada presiden. Sementara, Pengasuh Pondok Pe- santren Lirboyo Kediri, Kiai An'im Fa- lahuddin Mahrus (Gus An'im), mem- pertanyakan langkah kepolisian men- data ulama di Jawa Timur. Putra (alm) Kiai Mahrus Aly ini menilai kebijakan tersebut perlu dievaluasi. "Kita ingin penjelasan dari peme- rintah, apa yang dikhawatirkan nega- RAKHMAWATY LA LANG/REPUBLIKA "Saya bertanya kepada Bapak Pre- siden dan Kapolri apakah saya tidak memiliki hak untuk tinggal di negeri sendiri, dengan hak asasi yang saya miliki?" tanya SBY. antara edi hafidz muftisany Pertama, ia mengatakan, para ulama menginginkan adanya konfir- masi secara jelas apa tujuan pen- dataan itu. Kedua, ia menilai, penda- taan momennya kurang tepat saat ada gerakan umat Islam di Jakarta. Pihak- nya khawatir pendataan ini berkaitan dengan rencana aksi di Ibu Kota. Ketiga, ulama belum bisa melupa- kan pengalaman pahit Orde Baru. Ketika itu ulama didata. Jika ingin berdakwah, materinya diawasi. Dia mengatakan, ini adalah pengalaman yang tidak boleh terjadi lagi. Peme- rintah harus bersinergi dengan ulama agar dapat mewujudkan pembangun- an yang harmonis. Gus An'im beranggapan, ada cara yang lebih halus apabila pemerintah dan ulama menginginkan sinergi. Pol- ri dapat meminta data pada Kantor Kementerian Agama di masing-ma- sing daerah. Ia meyakini, masing-ma- sing Kantor Kementerian Agama mempunyai data itu. "Ada apa di negeri ini? Apakah ada ancaman? Kok sejauh ini pemerintah melangkah?" tanya Gus An'im. Kebijakan Polda Jawa Timur ter- ALI MANSUR EKO SUPRIYADI REPUBLIKA KAMIS, 9 FEBRUARI 2017 JAKARTA - Fraksi Partai Amanat Nasional menyarankan Komisi II DPR memanggil Panitia Seleksi komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Ba- dan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Tujuan- nya untuk mendalami hasil seleksi pansel apakah relevan atau tidak dengan kebu- tuhan penyelenggaraan pemilu. "Menurut kami, sebaiknya Komisi II DPR memanggil Pansel untuk seleksi, apabila tidak relevan dan cakap, maka seleksi ulang dimungkinkan," kata Sekre- taris Fraksi PAN, Yandri Susanto, di Kom- pleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (8/2). Dia mengatakan, pemanggilan Pansel itu sangat penting, karena beberapa calon komisoner KPU-Bawaslu tidak lolos se- leksi. Selain itu, tidak ada ahli IT dalam daftar yang diloloskan Pansel. PAN Sarankan Panggil Pansel KPU-Bawaslu Pemanggilan ini bukan bentuk inter- vensi. DPR ingin menjamin Pansel bekerja profesional. Jangan sampai hasil kinerja mereka tidak sesuai dengan kebutuhan Pemilu 2019. "Hasilnya tidak sesuai kebutuhan Pemilu 2019, jadi hasil Pansel dikemba- likan ke pemerintah untuk dibentuk ulang. Harus diingat bahwa pemilu me- lahirkan pemimpin bangsa," ujarnya. Dia mengatakan, Pansel sudah mene- tapkan 14 calon komisioner KPU dan 10 calon komisioner Bawaslu setelah seleksi. Hasilnya akan dikirimkan ke Komisi II DPR untuk uji kelayakan dan kepatutan. PAN mempertanyakan, apakah calon- calon yang telah diloloskan Pansel sudah sesuai dengan kebutuhan Pemilu 2019. Dia mengatakan, akan ada perubahan da- lam pelaksanaan Pemilu 2019. Misalnya, Pemilu 2019 dilangsungkan serentak. Ke- mungkinan juga akan dilangsungkan pe- milihan elektronik. RAISAN AL FARISI/REPUBLIKA Proporsional terbuka terbatas Empat partai politik baru: Idaman, So- lidaritas Indonesia, Perindo, dan Ber- karya, sepakat agar ambang batas parpol kait pendataan ulama dikhawatirkan mengganggu aktivitas dakwah di sana. Pendataan ini lebih baik diganti de- ngan kebijakan lain yang lebih positif. Sekretaris Umum Gerakan Muba- ligh Islam (GMI) Provinsi Lampung, Imam Asyrofi, mengatakan, tidak sepatutnya ulama didata oleh polisi yang tidak ada kaitannya dengan pro- fesi agama. Hal ini menunjukkan ada indikasi motif tertentu di balik kebijakan ini. Ia mengkhawatirkan pendataan dan sertifikasi ulama menghambat ruang gerak pendakwah dan mubaligh dalam menyiarkan agama Islam kepa- da umatnya. Sementara itu, Kepala Kepolisian Daerah Jawa Timur (Kapolda Jatim), Irjen Machfud Arifin, bersilaturahim ke kediaman Wakil Rais Aam Nahdla- tul Ulama, Kiai Miftakhul Achyar, di Kompleks Pesantren Miftahus Sun- nah, Kedungtarukan, Surabaya, Selasa (7/2). Machfud mengklaim, kunjungan ini bertujuan untuk perkenalan dirinya. Silaturahim dengan tokoh agama perlu untuk meredam situasi sosial politik yang belakangan mema- nas. Pihaknya ingin menjaga keaman- an. mursalin yasland/antara ed: erdy nasrul mengajukan calon presiden (presidential threshold) ditiadakan. Tujuannya agar tidak menghilangkan hak politik tiap orang untuk mencalonkan diri. "Kami menolak ambang batas parpol mengajukan calon presiden untuk men- ciptakan pemilu yang bebas dan adil," kata Ketua Umum PSI, Grace Natali. Peniadaan ambang batas ini memung- kinkan lebih banyak dan beragamnya ca- lon presiden yang muncul untuk berkom- petisi dalam Pilpres 2019. Berdasarkan beberapa kajian pemilu, peniadaan PT akan meningkatkan partisipasi politik ma- syarakat dan membuat pelaksanaan pe- milu lebih baik. Dia mengklaim, tidak ada negara di dunia ini yang menerapkan presidential threshold dalam syarat pencalonan. Grace menilai ambang batas ini cacat sejak awal. Dia menjelaskan, tidak relevan apabila di UU Pemilu baru merujuk besaran pre- sidential threshold pada Pemilu 2014, ka- rena perkembangan politik berlangsung dinamis. Sekretaris Jenderal Partai Perindo, Ahmad Rofik menegaskan, pihaknya ingin PT ditiadakan karena pihaknya menduga ada kekuatan besar menginginkan agar salah satu calon presiden tidak bisa maju. Menurut dia, ada oligarki politik terhadap salah satu parpol dalam keinginan menerapkan PT tinggi. Sebab, dalam sistem demokrasi, keadilan harus diberikan kepada siapa pun. Neneng Ketua Umum Partai Berkarya, A Tutty mengatakan, pihaknya meng- inginkan PT ditiadakan agar semua kader bangsa bisa mengajukan diri menjadi calon presiden. Hal itu, menurut dia, merujuk putusan Mahkamah Konstitusi, pelaksanaan Pilpres dan Pileg 2019 dilakukan secara serentak sehingga tersirat ambang batas ditiadakan. Ketua Umum Partai Idaman, Rhoma Irama, menilai ambang batas ber- tentangan dengan Pasal 6a ayat 2 UUD 1945, karena setiap warga berkedudukan sama. Dia menegaskan, kalau PT tetap diterapkan, maka akan bertolak belakang dengan konstitusi.antara ed: erdy nasrul REPUBLIKA KAMIS, 9 FEBRUARI 2017 X-781 Penarik Bisa Gar gu," kata Kopi Dan UMI NUR FADHILAH Guru ASN di wilayah Timur banyak ditugaskan di sekolah swasta. JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri meyakini, implementasi ren- cana kebijakan penarikan guru apara- tur sipil negara (ASN) dari sekolah swasta dapat mengganggu stabilitas politik di daerah. Kepala Pusat Pe- ngembangan Kompetensi Fungsional dan Teknis Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Ke- menterian Dalam Negeri Budiantoro menyebut, penyelenggaraan pendi- dikan bisa terganggu dengan kebi- jakan tersebut. Color Rendition Chart "Kalau kebijakannya langsung guru ASN ditarik, itu bisa tsunami. Stabilitas politik daerah terganggu. Penyelenggaran pendidikan tergang- Pegawai ta" di Ke Kebuday Rabu (8) Ia m yang me khususny sangat b guru men bawah at dalam PE ngatur b kolah sw "Mem instansi itu in line Budianto Ia m adalah ha Sehingga jiban me kan kebi seperti yang dud Dokt PENYIMPANAN ARSIP Arsiparis Arsip Nasional Re kantor harian Republika, Jakarta, Rabu (8/2). Pada sejarah Republika untuk kepentingan jangka panjar 4cm YCBA Garap S Kerja Lulusan OLEH DEBBIE SUTRISNO P ada umumnya, laman pencarian kerja yang banyak ditemui melaui internet para lulusan sarjana strata satu (S-1) atau S-2. Sedangkan, siswa lulusan sekolah menengah atas (SMA) atau sekolah menengah kejuruan (SMK) kesulitan dalam mengakses lama pencari pekerjaan. Namun, saat ini lulusan SMA/SMK sederajat bisa mencari pekerjaan sesuai dengan minat dan keahlian mereka melalui laman GenerasiBisa.id. Laman yang dirilis oleh Yayasan Cinta Anak Bangsa (YCBA) bekerja sama dengan Microsoft Indonesia diharapkan bisa menjadi alternatif para lulusan SMA sederajat dalam mencari pekerjaan ketika memutuskan untuk tidak melanjutkan ke perguruan tinggi. "Selama ini, mereka (lulusan SMA-SMK) masih tersisihkan, marginal. pengangguran banyak dari lulusan ini. Jadi, kita ingin membe- rikan kemudahan untuk berkarier dalam sebuah perusahaan," kata Founder dan CEO YCBA Foundation Veronica Colondam dalam peresmian platform GenerasiBisa di kantor Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker), Rabu (8/2). Veronica menjelaskan, dari data yang didapatkan, sebanyak 70 persen dari total penduduk Indonesia berada dalam usia angkatan produktif (15-64 tahun). Hal itu bisa berkontribusi positif terhadap pembangunan Indonesia. Sayangnya, masih banyak di antara mereka yang belum mendapatkan pekerjaan, khususnya mereka yang berumur 15-24 tahun. Hal ini bisa dikarenakan banyak alasan. Mulai dari keengganan mereka bekerja, hingga tidak