Tipe: Koran
Tanggal: 2006-01-30
Halaman: 06
Konten
4cm NASIONAL Polisi Digugat Rp 40 Miliar JAKARTA Markas Besar Kepolisian RI digugat Rp 40 miliar oleh salah satu ter- sangka kasus dugaan letter of credit fiktif BNI, Jeffrey Baso. Menurut Doni Antares Irawan, pengacara Jeffrey, gugatan diaju- kan karena kepolisian dinilai telah meru- gikan kliennya. "Ini masalah teknis, tapi merupakan perbuatan melawan hukum. Berkas klien kami sudah lima kali bolak- balik dari penyidik polisi ke kejaksaan," ujar Doni saat dihubungi kemarin. Bahkan, kata Doni, terakhir kali ber- kas perkara kliennya dilimpahkan pada Juli tahun lalu. "Tapi hingga sekarang belum juga beres," ujarnya. Ironisnya, sa- at pelimpahan itu, kata dia, melampaui batas waktu yang ditentukan. Menurut dia, ini jelas-jelas melanggar hukum aca- ra (KUHAP). Karena kasusnya terkatung-katung se- lama 2 tahun 3 bulan itu, kata Doni, kliennya menggugat Rp 40 miliar. Perhi- tungannya, menurut Doni, pertama, ke- rugian materiil Rp 25 miliar. Alasannya, tak ada pemasukan untuk keluarga sela- ma Jeffrey menjadi tersangka. Sedang- kan Rp 15 miliar lainnya untuk kerugian imateriil. "Dengan bolak-baliknya ber- kas, kasus ini seharusnya dihentikan," ujarnya. Rencananya, kata Doni, gugat- an itu disidangkan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hari ini. Sementara itu, juru bicara Markas Be- sar Kepolisian RI, Komisaris Besar Bam- bang Kuncoko, mempersilakan Jeffrey menggunakan haknya jika merasa diper- lakukan tidak adil selama penyidikan. "Kalau konteks hukumnya merasa benar, ya, silakan," ujarnya saat dihubungi Jumat lalu. Namun, dia menilai sebaik- nya pihak Jeffrey meminta konfirmasi kepada penyidik tentang perkembangan kasus itu. Tapi seorang penyidik kasus BNI yang enggan disebut namanya mengaku sudah mengetahui rencana Jeffrey menggugat polisi. Perwira itu mengakui, proses pe- nyidikan kasus Jeffrey memang lambat. Dia menduga ada upaya persekongkolan untuk membuat kasus ini dihentikan. Ta- pi upaya itu tercium oleh Kepala Kepoli- sian RI Jenderal Sutanto, sehingga semua penyidik kasus BNI diganti. Menanggapi hal itu, Bambang menolak berkomentar. "Silakan tanya ke yang ngo- mong," ujarnya. DIAN YULIASTUTI | ERWIN DARIYANTO Diperiksa pada tingkat pe- nyelidikan. Atang Latief dalam Pengawasan Polisi JAKARTA -Atang Latief, 83 tahun, debitor dana bantuan likuiditas Bank Indonesia, saat ini dalam s pengawasan polisi. "Peng- awasan akan dilakukan sampai Atang mengembalikan semua ke- wajibannya," kata juru bicara Markas Besar Kepolisian RI, Bri- gadir Jenderal Anton Bachrul Alam, Sabtu lalu. MARIL GAFUR (ANTARA) as Lauw Tjin Ho alias Apyang me- nerima kucuran kredit Rp 325,45 miliar Pada 2000, Atang memba- yar Rp 155 miliar sebagai bagian dari skema penyelesaian utang di Badan Penyehatan Perbankan Na- sional. Pada 2002, Atang pergi ke Singapura dan menetap di sana hingga akhirnya menyerah à diri Jumat lalu. Menurut Anton, mantan Komi- saris Bank Indonesia Raya (Bank Bira) itu tidak ditahan karena ti- dak sedang dalam proses hukum. "Atang Latief bukan tersangka, terpidana, ataupun terdakwa, ta- pi orang bebas," ujarnya. Kenda- ti demikian, kata Anton, Atang punya kewajiban kepada negara untuk mengembalikan dana BLBI yang pernah dikucurkan ke bank yang dia pimpin. Anton mengatakan, proses ter- hadap Atang selanjutnya akan di- serahkan kepada pihak pengelola dana bantuan likuiditas Bank In- donesia. Kepolisian akan berkoor- dinasi dengan Departemen Ke- uangan, mengingat pengelola BLBI, yaitu Badan Penyehatan Perbankan Nasional, sudah bubar Lukman Astanto, menantu se- kaligus juru bicara Atang Latief, mengatakan bahwa sejak 2004 mertuanya ingin kembali ke In- donesia. Namun, dengan alasan kesehatan, baru pada 2005 pihak keluarga menyatakan keinginan tersebut melalui Konsulat Jende- ral RI di Singapura. Atang Latief tiba di Jakarta pada Jumat lalu sekitar pukul Sementara itu, Koordinator Bi- 11.00 WIB. Dia dijemput Wakil dang Hukum dan Monitoring Direktur II Ekonomi Khusus Ba- Peradilan Indonesia Corruption dan Reserse dan Kriminal Komi- Watch Emerson Yuntho mengata- saris Besar Benny Mamoto. kan, seharusnya Atang Latief te- Bank Bira milik Atang Latief ali- tap diproses sesuai dengan per- Usman mengatakan, Pasal 30 Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Ke- KORANO TEMPO SENIN, 30 JANUARI 2006 DAPAT GELAR. Ketua Mahkamah Konstitusi Jimly Asshiddiqie didam- pingi Bupati Agam, Aristo Munandar (ki- ri), berjalan seusai acara pengukuhan ge- lar adat di Balai Ru- mah Gadang Datuak Batuah Surau Usang Koto Malintang, Koto Tangah, Agam, Suma- tera Barat, Jumat lalu. Jimly Asshiddiqie dibe- ri gelar Tuanku Imam Basa Suri Dirajo oleh majelis adat X suku Tilatang. aturan yang berlaku. Menurut dia, pada 2004, Atang telah dipe- riksa oleh Kejaksaan Agung sam- pai tingkat penyelidikan. Hal ini, kata Emerson, berdasar- kan laporan Komite Kebijakan Sektor Keuangan, yang menilai Atang sebagai debitor yang tidak kooperatif. Selain itu, hal ini ber- dasarkan laporan Badan Penye- hatan Perbankan Nasional ke ke- polisian, karena sampai batas wak- tu pembayaran yang ditentukan, Atang tidak melunasi kewajiban- nya. "Seharusnya proses yang telah berjalan diteruskan," ujarnya. Adapun alasan bahwa kabur- nya Atang ke Singapura adalah khawatir proses hukum tidak adil, Emerson menilai hal itu alasan yang mengada-ada. Emer- son merujuk Undang-Undang Pemberantasan Korupsi yang menyebutkan pengembalian uang negara tidak menghapus- kan dugaan pidana. Emerson menyatakan, dari 60 kasus BLBI, hanya sekitar 30 per- sen yang masuk pengadilan, bah- kan 30 persen di antaranya di- hentikan penyidikannya alias di- keluarkan surat perintah peng- hentian penyidikan. ERWIN DARIYANTO ANDRI SETYAWAN Kejaksaan Diminta Proaktif dalam Kasus Trisakti-Semanggi rang ini tergantung inisiatif jaksa agung," ujarnya saat dihubungi kemarin. JAKARTA Koordinator Ko- misi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Keke- rasan (Kontras) Usman Ha- Kasus Trisakti-Semanggi I mid meminta Kejaksaan dan II sempat dibahas dalam Agung lebih aktif mena- panitia khusus DPR. Kala ngani kelanjutan kasus Tri- itu, DPR merekomendasikan sakti-Semanggi I dan II. Me- tidak adanya pelanggaran nurut dia, kejaksaan tidak hak asasi manusia berat da- perlu menunggu keputusan lam kasus itu. Belakangan, politik Dewan Perwakilan pada 2005, DPR berencana Rakyat tentang tragedi yang membahas kembali kasus terjadi pada 1998 itu. "Tidak itu. ada keharusan menunggu keputusan politik. Kejaksa- an independen, jadi seka- jaksaan menegaskan bahwa kata dia, barulah DPR kejaksaan mempunyai tugas mengusulkan adanya per- dan kewenangan terhadap adilan ad hoc kepada presi- tindak pidana tertentu, se- den. perti pelanggaran hak asasi. Sehingga, kata Usman, ke- jaksaan bisa melakukan se- suatu tanpa harus menung- gu rekomendasi politik DPR. Menurut dia, tugas Komi- si Nasional Hak Asasi Ma- nusia dan kejaksaan terlebih dulu mencari bukti-bukti adanya pelanggaran hak asasi berat dalam kasus itu. Setelah bukti terkumpul, nya. Usman mengakui, situasi- nya saat ini rumit karena ke- jaksaan berkukuh menung- gu DPR mencabut rekomen- dasi kasus tersebut. Adapun DPR, kata Usman, juga be- lum mengagendakan kelan- jutan kasus itu. "Jalan kelu- arnya, harus ada keinginan kuat dari pemerintah, presi- den, dan jaksa agung," kata- Sementara itu, juru bicara Kejaksaan Agung, Masyhudi Ridwan, mengatakan bahwa kejaksaan masih menunggu Komnas HAM melengkapi beberapa hal. "Kami sudah memberikan petunjuk, tapi belum dilengkapi," katanya. Masyhudi juga mengatakan, masih ada beda pendapat ten- tang kasus ini. "DPR bilang bukan pelanggaran HAM be- rat, sedangkan yang ditangani kejaksaan itu termasuk HAM berat. Ini harus dituntaskan," ujarnya. DIAN YULIASTUTI A6 kilas Kasus Pupuk Kaltim Dilimpahkan JAKARTA Tim Pemberantasan Korupsi melimpahkan sebagian penyelidikan kasus dugaan ko- rupsi di PT Pupuk Kalimantan Timur ke Kepolisian Daerah Ja wa Timur. Menurut Hendarman Supandji, ketua tim itu, sebagi- an kasus ini berada di wilayah hukum kepolisian Jawa Timur. "Yang kakapnya ditangani tim di Jakarta," ujar Hendarman saat dihubungi, Jumat lalu. Wakil Ketua Tim Pemberan- tasan Korupsi Brigadir Jenderal Indarto mengatakan, dalam ka- sus Pupuk Kaltim itu, tim se- dang menyelidiki kaitannya de- ngan fasilitas yang diduga me- rugikan negara Rp 1,2-6 miliar. ●DIAN Y KUKUH SW Tiga LSM Dilaporkan JAKARTA-Wakil Ketua Komisi Hukum DPR Akil Mochtar mela- porkan tiga lembaga swadaya masyarakat yang dianggap mencemarkan nama baiknya ke Markas Besar Kepolisian RI. "Saya tidak mau menyebut na- ma orangnya. Sekarang saya mau melapor dulu," ujar Akil kemarin di Badan Reserse dan Kriminal Mabes Polri. Menurut Akil, tiga LSM telah memberikan berita yang salah mengenai penggelapan uang sebesar Rp 680 juta untuk pembentukan Kabupaten Mala- wi sebagai pemekaran dari Ka- bupaten Sintang. Menurut dia, LSM menggunakan data reko- mendasi Badan Pemeriksa Ke- uangan pada Januar 2005. "Padahal temuan BPK pada Juli sudah clear," katanya.● FANNY F Rancangan Timbal Balik Pidana JAKARTA - Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum De- partemen Hukum dan Hak Asa- si Manusia Zulkarnaen Yunus mengatakan, departemennya berwenang memfasilitasi per- janjian timbal balik pidana de- ngan pihak asing. "Itu tercan- tum dalam Rancangan Undang- Undang Timbal Balik Pidana yang kini digodok Komisi III DPR," ujar Zulkarnaen saat di- hubungi Sabtu lalu. Zulkarnaen menjelaskan, De- partemen Hukum dan Hak Asa- si Manusia menjadi jalan pem- buka bagi instansi seperti ke- jaksaan dan kepolisian me nangkap koruptor di luar nege- ri. RENGGA DI DIAN Y NASIONAL Pemeriksaan dokumen perjalanan dilakukan di atas kapal. LHOKSEUMAWE Setelah berlayar selama 19 jam, kapal Jatra III yang berangkat dari Pelabuhan Norting- ham, Pulau Penang, akhirnya berla- buh di Pelabuhan Krueng Geukueh, Lhokseumawe, Aceh, kemarin seki- tar pukul 09.00 waktu setempat. Pelayaran ini merupakan yang pertama sejak nota kerja sama eko- nomi antara ASDP Malaysia Sdn. Bhd. dan Aceh World Trade Center Dagang Holding Sdn. Bhd. diteken pada 15 Januari lalu. Aceh World Trade adalah perusahaan milik para tokoh Gerakan Aceh Merdeka yang hidup di Kuala Lumpur, Malaysia. "Inti kerja sama adalah membuka jalur pelayaran langsung Malaysia- Aceh," kata General Manager ASDP Malaysia Sdn. Bhd. Abdul Mueiz bin Jamaluddin kepada Tem- po di kapal Jatra III sebelum mera- pat ke Lhokseumawe kemarin. Ka- pal ini mengangkut penumpang, kendaraan, dan barang. Pelayaran perdana kongsi dagang perusahaan milik para tokoh GAM dan ASDP Malaysia ini disambut meriah masyarakat Aceh. Mantan Pengadaan pesawat buat- an Rusia ini rencananya di- adakan dalam kontrak multi years. Sampai tahun 2009, PENGEN TERBANG SUPER HEMAT? Kontrak Pengadaan Sukhoi perti landing ship to pesawat Hercules," k Departemen Pert juga menganggarka Rp 800 miliar tah Anggaran itu diamb Anggaran Pendapat Belanja Negara 200 dialokasikan ke sem katan di TNI. "Dana bagai bekal operasi kal dukungan operas Yuwendi. JAKARTA - Direktur Jenderal Indonesia akan membeli Rencana Pertahanan Depar- enam unit Sukhoi. "Selain temen Pertahanan Laksama- membeli pesawat, kami na Muda Yuwendi mengung- membeli persenjataan Su- kapkan, pengadaan pesawat khoi," kata Yuwendi. Na- tempur Sukhoi untuk TNI mun, kepastian jumlah pesa- Angkatan Udara akan di- wat yang dibeli juga bergan- kontrakkan. "Kontraknya tung pada kesanggupan pro- akan berjalan tahun ini," ka- dusen. ta Yuwendi di Jakarta kema- rin. Kini Siapapun Bisa Terbang Pelayaran GAM Tiba Panglima Tentara Nanggroe Aceh Muzakkir Manaf dan ratusan perso- nel GAM ikut menyambut di pela- buhan. Aparat pemerintah daerah Aceh Utara juga ikut menyambut pelayaran perdana ini. goholiday Pengen paket liburan hemat? Klik goholiday.airasia.com "Kami menyambut baik usaha masyarakat Aceh di Kuala Lumpur yang tergabung dalam Aceh World Trade Center," kata Ibrahim Bewa, perwakilan pemerintah daerah Aceh Utara. Kerja sama ini, kata dia, merupakan upaya bersama membangun ekonomi Aceh setelah perundingan damai antara Indone- sia dan GAM di Helsinki, Finlandia. Berhubung belum ada kantor Imigrasi di pelabuhan, Kantor Imigrasi Lhokseumawe melakukan pemeriksaan dokumen perjalanan penumpang dan barang di atas ka- tanpa pal. Pemeriksaan oleh aparat Bea- yati, v Cukai pun dilakukan di atas kapal. Dalan pergi keper kerab Masyarakat Aceh juga menyam- but positif hadirnya pelayaran lang- sung Malaysia-Aceh. Terutama me- reka yang memiliki kepentingan bisnis dan keluarga. "Penumpang Trade dari Aceh bisa langsung ke Malaysia kan, E Din Pengadaan alat utama sis- tem persenjataan saat ini, kata dia, sebenarnya tidak diarahkan pada pengadaan alat tempur. "Sekarang lebih diarahkan ke alat angkut se- Indonesia AirAsia JAKARTA Ke MEDAN 4 x Sehari . 05.50 15.15 10.45 • 19.05 DENPASAR 3 x Sehari 10.50 20.40 Color Rendition Chart 16.10 SURABAYA 3 x Sehari .07.20 20.25 19.20 2cm Departemen Perta kata dia, juga akan m Indonesia AirAsia JAKARTA K BATAM 2 x Sehari .11.20 PADANG 2 x Sehari 11.15 BALIKPAPA 1 x Sehari 06.00
