Tipe: Koran
Tanggal: 2006-01-30
Halaman: 18
Konten
4cm METRO TEROPONG Pembangunan berbagai menara masih semrawut. KORAN TEMPO SENIN, 30 JANUARI 2006 Mimpi Punya Menara Bersama BISNIS PERATURAN MENARA ITU PERATURAN GUBERNUR PROVING DAERAH GOUS Poin-poin yang patut diperhatikan dalam peraturan gubernur itu: Persebaran menara dibagi dalam zona- zona dengan memperhatikan potensi ruang kota serta kepadatan pemakaian jasa telekomunikasi dan disesuaikan dengan kaidah penataan ruang kota, keamanan dan ketertiban lingkungan, serta estetika. Di zona I, maksimum ketinggian menara yang terletak di permukaan tanah adalah 42 meter. Untuk Zona II, tinggi maksimum 52 meter, dan 72 meter untuk Zona Ill. Bila menara dibangun di atas gedung. untuk Zona I dan II tinggi maksimum 25 meter untuk 4 lantai, 20 meter untuk 5-8 lantai, dan 15 meter untuk 9 lantai ke atas. Untuk meminimalkan jumlah menara telekomunikasi, para operator yang mengajukan pembangunan menara telekomunikasi baru diharuskan menyiapkan konstruksi menara yang memenuhi syarat untuk dijadikan menara telekomunikasi bersama. Menara telekomunikasi khusus, seperti untuk keperluan meteorologi dan geofisika, televisi, radio, navigasi, penerbangan, pencarian dan pertolongan kecelakaan, amatir radio dan penyelenggaraan telekomunikasi khusus instansi pemerintah tertentu/swasta, serta transmisi jaringan, mendapat pengecualian dari ketentuan di atas. CA MAR IN Meruntang TENTANG PEMBANGUNAN DAN PENATAAN MARA TELEKOMUN DI PROVINE DAERAXIOUS ROTA SORT DENSAR RAMAY TUHAN YANG MANA CA OUPNOPAUR PROFING DADRAKUS AUKOTA JA d GAUS SURAHMAN (TEMPO) & ww 24 nito sa ionunad pra menga So 2) ap arguse ra p wanya deng PORIONAN PEMBANGUPAN MENARA TELEKOMOROS 10 Sel pentang Kaples Pan Pengawas Bangunan Pel De ka mana sh b A Pres aman d way Cu Fame D Dua tara engan me Die Piata con Pr Bag Po Sumber and be dependaraan dan peny Laga Pere PT MAW ATLangencar Oras Tata Ke A MAIL PRO MATAM elah sepekan menara transmisi TV7 di Kela- pa Dua, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, roboh. tewas dan enam rumah roboh tertimpa. Namun, selama sepekan itu pula tidak ada pernyataan res- mi dari pihak manajemen TV7 apakah pembangunan menara setinggi 104 meter dari 315 meter yang direncanakan itu akan dilanjutkan atau dibatal- kan. Setiap kali dimintai konfir- masi wartawan perihal pem- bangunan kembali menara, manajemen TV7 selalu meng- elak. Tuntutan warga yang menolak dibangunnya kemba- li tower pemancar stasiun swasta tersebut juga belum di- jawab. Alasannya, pihak TV7 baru membicarakan masalah yang dinilai urgen. "Seperti bagaimana rumah yang rusak, bagaimana warga makan, dan bagaimana pera- watan mereka yang luka," ka- ta juru bicara TV7, Moko Pa- mungkas, pekan lalu. Pihak manajemen, menurut Moko, sejauh ini juga menye- pakati tidak ingin membicara- kan masalah tower dulu. Me- reka akan berkonsentrasi un- tuk penanganan kondisi daru- rat dan mendasar. "Kalau kondisi sudah kondusif, baru kami akan bicarakan masalah tersebut," ujar Moko. Kalau melihat urgensi, Mo- ko ada benarnya. Selain mem- prioritaskan nasib korban, ki- ni polisi pun memeriksa dan menetapkan sebagai tersang- ka terhadap konsultan ahli konstruksi menara TV7, Hen- dry William Cliff Cox, dan pe- KORAN TEMPO A18 SENIN, 30 JANUARI 2006 FOTO-FOTO, FRANSISKUSS (TEMPO) mimpin pelaksana dan penasi- hat kontraktor PT Sinar En- terprise, Kusprianto. Meski masa depan menara dalam urusan kedua, bagi pengamat kebijakan publik dan perkotaan dari Fakultas Il- mu Sosial Ilmu Politik Univer- sitas Indonesia Andrinof A. Chaniago, tetap harus dikede- pankan. "Ini menunjukkan ti- dak adanya standardisasi pem- bangunan menara," kata An- drinof kepada Tempo. Dia melihat berbagai mena- ra ataupun papan reklame berdiri semrawut di tiap pen- juru kota. Robohnya menata TV7 menunjukkan tidak terla- lu diperhatikannya dampak buruk pembangunan menara dan papan reklame. Seharusnya, Andrinof me- nambahkan, faktor keaman- an menjadi pertimbangan utama. Setiap pembangunan harus melihat kemungkinan terburuk pada masyarakat se- kitar. "Standardisasi itu harus melihat tinggi menara dan ja- rak keramaian dengan pendu- duk," ujar Andrinof. Jadi, "Faktor keamanan lingkung- an harus jelas standardisasi- nya," kata Andrinof. Ke depan, dia berharap pe- merintah daerah jangan terla- lu mementingkan faktor eko- nomi dari pembangunan me- nara atau reklame. "Jangan berburu pajak saja yang dipi- kirkan." Sebenarnya, sebelum badai menghantam dan merobohkan menara TV7, pemerintah DKI Jakarta telah melihat kon- struksi bangunan menara TV7 belum memenuhi metodologi perhitungan bangunan dan je- nis penggunaan bahan ba- ngunan. Buktinya, pada 22 Novem- ber 2005 Dinas Penataan dan Pengawasan Bangunan DKI Jakarta telah mengeluarkan surat perintah penghentian pembangunan. Lantas dike- luarkan surat segel pada 26 November 2005 dan surat pe- rintah bongkar pada 6 Desem- ber 2005. Namun, belum sempat di- bongkar, menara roboh lebih dulu. Wakil Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo mengakui keco- longan dengan berdirinya me- nara TV7. Pasalnya, sebelum keluar izin membangun, mena- ra tersebut dengan gagahnya berdiri di wilayah penduduk. "Ini bagian dari kelemahan pe- merintah daerah. Izin belum keluar, tapi bangunan sudah berdiri," kata Fauzi. Memang, Fauzi menambah- kan, izin dari gubernur telah dikantongi TV7 atas rekomen- dasi Departemen Perhubung- an Udara dan Dinas Perhu- bungan. Selain itu, ada kabar warga sekitar menerima pem- bangunan menara. Namun, kata dia, tidak serta-merta pembangunan bisa dikerja- kan, lantaran harus ada reko- mendasi dari tim penasihat ar- sitektur kota dan tim penasi- hat konstruksi bangunan. Nah, dari dua tim ini TV7 belum memilikinya. Berda- sarkan penjelasan tim, Fauzi mengatakan, tidak keluarnya persetujuan karena luas pe- rencanaan daerah sangat ke- cil dan langsung berbatasan dengan permukiman pendu- duk. Untuk itu, Fauzi berjanji seluruh bangunan megas uk- tur, seperti menara yang 1 en- julang tinggi, akan dikaji ulang. "Belajar dari peng- alaman, kami tidak akan memberikan izin prinsip jika tidak ada persetujuan warga," kata Fauzi. Bahkan, sebelum menara TV7 roboh, pemerintah DKI Jakarta telah mulai mewujud- kan mimpinya pada 16 Janua- ri 2006 dengan mengeluarkan Peraturan Gubernur Nomor 1 Tahun 2006 tentang Pemba- ngunan dan Penataan Menara Telekomunikasi. Peraturan gubernur untuk menertibkan pelaksanaan pembangunan menara telekomunikasi. Pertimbangannya, menara. telekomunikasi sebagai bagian dari kelengkapan jaringan te- lekomunikasi sangat diperlu- kan dalam penyelenggaraan telekomunikasi guna mening- katkan keandalan cakupan (coverage) frekuensi telekomu- nikasi. Untuk menyinergikan anta- ra ketersediaan ruang kota dan kebutuhan menara teleko- munikasi perlu menyeimbang- kan jumlah menara telekomu- nikasi yang ada dengan mem- beri prioritas dan mengarah- kan pada penggunaan/penge- lolaan menara bersama, "Se- hingga dapat dicapai efektivi- tas dan efisiensi dalam peng- gunaan dan pemanfaatan ru- ang." Persoalannya, pembangun- an berbagai menara masih semrawut. Itu sebabnya dalam Bab III Pasal 7 menegaskan, dalam upaya meminimalkan jumlah menara telekomunika- si, para operator yang hendak membangun diharuskan me- nyiapkan konstruksi menara telekomunikasi yang meme- nuhi syarat untuk dijadikan menara telekomunikasi bersa- ma. Tampaknya, robohnya me- nara TV7 menjadi tonggak dan pelajaran amat berharga bagi semua pihak, betapa memba- ngun menara tidak main-ma- in. Sekaligus menggerakkan nurani untuk mempercepat pembangunan menara bersa- ma. MUCHAMAD NAFI | BADRIAH SURSA KWA 13 RAMAYANA TETAP DILIRIK Saham Ramayana Lestari Sentosa Tbk. dan PT Barito Paci- fic Timber Tbk. diperkirakan ma sih akan dibeli investor kendati telah dikeluarkan dari LQ-45. - A21 Mandiri: Tawaran Sampoerna Merug Masalah mundurnya Putera Sampoerna sudah sampai ke istana presiden. JAKARTA PT Bank Mandiri Tbk. menyatakan tawaran yang diaju- kan Sampoerna untuk mengambil alih PT Kiani Kertas tidak melin- dungi Bank Mandiri sebagai pef- usahaan dan kreditor. Dalam kesepakatan pembelian dan penjualan utang (conditional debt sale and purchase agreement disebutkan, Bank Mandiri hanya bertindak sebagai agen dan setiap pengambilan sikap serta tindakan harus dengan pertimbangan Sam- poerna. ILUSTRASE GAUS SURAHMAN (TEMPO) Menurut Sekretaris Perusahaan Bank Mandiri Ekoputro Adijayan- to, kewajiban Sampoerna memba- yar utang baru terjadi jika akuisisi sudah dilakukan. "Padahal sampai sekarang tidak diketahui kapan (akuisisi) dilakukan," ujar Eko- putro dalam siaran pers yang dite- rima Tempo akhir pekan lalu. Kesepakatan tersebut akan mengakibatkan Bank Mandiri ke- hilangan hak-hak sebagai kreditor tanpa dapat kontraprestasi. "Rasio kredit seret (non performing loan) Bank Mandi- ri ju- Color Rendition Chart ga tidak turun," katanya. ri be Sampoerna juga menginginkan kah semua bunga dan penerimaan, pa- rusk da saat tanda tangan, diperuntuk- men kan Sampoerna. Bila Bank Mandiri PT menerima dana, dianggap sebagai this agen Sampoerna. "Padahal Bank juga Mandiri belum menerima sepeser pun dana yang dijanjikan Sam- poerna," ujarnya. Ban inve Kia B nur Sar tra mu Ba wa kar Pernyataan keseriusan Sampoer- na mengambil alih Kiani senilai US$ 300 juta pada 6 Desember 2005, kata Ekoputro, dana itu bu- kan merupakan tanda keseriusan. "Sampoerna mengatakan, penem- patan dana itu bukan merupakan komitmen akuisisi dan pembelian utang yang akan dilakukan," kata- nya. "Saat ini, dana US$ 300 juta itu telah dikembalikan kepada pi- hak Sampoerna." Dalam surat tersebut juga tertulis tidak mewajibkan Sampoerna me- nandatangani perjanjian seandai- nya tidak ada kesepakatan atau alasan lain. me ant bo ber ja ker pro da Bank Mandiri, kata Ekoputro, Bar ant meminta revisi kesepakatan pem- belian dan penjualan utang ini ka- ri ada rena berbagai klausul dianggap ti- dak melindungi kepentingan Bank kat F Mandiri sebagai perusahaan atau- pun kreditor. Namun, pada 16 Ja- seb- da- nuari, Danareksa tang-tanpa Sam- Deu poerna-dan me- kam nyatakan bahwa su- rat revisi Bank Man- pos diri merupakan nar counter offer yang ti- nya me tera dak dapat diterima K sam secara komersial. Ka- rena itu, Sampoerna kil beri memutuskan untuk menghentikan diskusi ista lebih lanjut dengan soal Bank Mandiri terkait selu Sila dengan Kiani. Saat itu, Bank Mandi- SALF 2cm
