Tipe: Koran
Tanggal: 2017-01-06
Halaman: 24
Konten
2cm Teraju www IMAGINASCION INCULE TEDA ALLE OLEH NURUL S HAMAMI MENAKAR DINASTI PEMICU KORUPSI Pada praktiknya politik dinasti cenderung melanggengkan korupsi, kolusi, dan nepotisme, sehingga upaya mewujud- kan tata kelola peme- rintahan yang baik sulit tercapai. M Asih, Kota Bandung. Keesokan hari, keempatnya ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK terkait proyek Pasar Atas Baru Cimahi. Atty diduga mene- rima suap, sementara Itoc yang politikus Par- tai Golkar ini diduga ikut "mengatur" untuk memuluskan proyek tersebut ditangani oleh kedua pengusaha yang ikut ditangkap. Dalam operasi tangkap tangan itu KPK menyita se- buah rekening dengan nilai transfer sebesar Rp 500 juta. Nilai komitmen suap proyek senilai Rp 57 miliar tersebut diduga menca- pai Rp 6 miliar. asyarakat Kota Cimahi, Jawa Barat, dike- jutkan oleh penangkapan wali kota non-aktif Atty Suharti Tochija oleh Komisi Pemberan- tasan Korupsi pada Kamis pertama Desem- ber 2016 lalu. Atty yang maju lagi dalam Pilkada 2017 ditangkap bersama suaminya, mantan wali kota Cimahi dua periode sebe- lumnya M Itoc Tochija, dan dua orang peng- usaha di rumah pribadinya di bilangan Sari Atty Suharti Tochija Pasacapenangkapan Atty, KPK langsung mengingatkan masyarakat agar tidak memi- lih calon kepala daerah yang terhubung de- ngan politik dinasti (politik berlandaskan kekerabatan) pada Pilkada 2017 Februari mendatang. "Masyarakat harus mempertim- bangkan betul dalam memilih kepala daerah. Harapan kita kalau ada kepala daerah yang sering disebut dinasti seperti itu harus diper- timbangkan betul-betul apakah penerusnya kompeten dan berintegritas tinggi," kata Ketua KPK, Agus Rahardjo, dalam jumpa pers Jumat (2/12/2016). Peringatan KPK tentu bukan tanpa alasan. Sebagai bukti adanya kecenderungan dinasti politik melakukan korupsi, lembaga antikorupsi ini pada Jumat terakhir Desem- ber lalu melakukan operasi tangkap tangan terhadap Bupati Klaten, Jawa Tengah, Sri Hartini. Sang bupati diduga menerima suap terkait mutasi jabatan di Pemkab Klaten. Sri Hartini diamankan bersama tujuh orang lainnya beserta uang sebanyak Rp 2,08 miliar dari kediaman dinasnya dan dari rumah seorang swasta yang juga ditetapkan sebagai tersangka. Sri Hartini terpilih sebagai bupati dalam Pilkada 2015 lalu. Dia dilantik sebagai orang nomor satu di Klaten pada Februari 2016. Sebelum terpilih menjadi bupati, politikus PDI Perjuangan ini adalah wakil bupati Klaten berpasangan dengan Bupati Sunarna yang menjabat dua periode pada 2005 hingga 2015. Sunarna tak lain adalah suami Sri Mulyani yang merupakan wakil bupati terpilih saat ini. Sedangkan Hartini merupakan istri mantan bupati Klaten 2000-2005 Haryanto Wibowo. Ketika menjadi bupati, Haryanto didampingi Sunarna sebagai wakil bupati. Sebelumnya, KPK juga telah menun- jukkan adanya kecenderungan kepala daerah hasil politik dinasti melakukan korupsi ketika menangkap tangan Bupati Banyuasin, Su- matra Selatan, Yan Anton Ferdian, pada pekan pertama September tahun lalu. Yan ditangkap terkait kasus suap proses peren- canaan, penganggaran, dan pelaksanaan proyek pengadaan barang dan jasa di Dinas Pendidikan dan dinas-dinas lainnya di Pemkab Banyuasin. Dari tangan Yan, KPK menyita uang sebanyak Rp 299.800.000,- dan 11.200 dolar AS. Yan akan disidangkan di Pengadilan Tipikor Sumsel di Palembang dalam waktu dekat. Politikus Partai Golkar ini merupakan anak sulung mantan bupati Banyuasin sebelumnya, Amiruddin Inoed. Yan terpilih pada Pilkada 2013. Rawan korupsi Ditangkapnya tiga kepala daerah tersebut menunjukkan politik dinasti memang rawan terhadap praktik-praktik korupsi. Mereka yang terkait dengan politik dinasti tidak WAHYU PUTRO A/ANTARA POLITIK DINASTE KAWAI Ketua Lima Ray Rangkuti, Koordinator Formappi Sebastian Salang, dan peneliti Pusat Studi Islam dan Kenegaraan Indonesia Arif Susanto (kiri ke kanan), dalam diskusi "Politik Dinasti Rawan Korupsi" di Jakarta, Selasa (3/1). WIHDAN HIDAYAT/REPUBLIKA hanya ingin melanggengkan kekuasaan di tangan keluarganya, tapi sekaligus menja- dikannya sebagai alat untuk mengeruk ke- kayaan negara bagi kepentingannya sendiri. Dugaan korupsi yang dilakukan oleh Atty Suharti Tochija memperlihatkan keke- rabatan politik menjadi ladang korupsi yang amat potensial menghasilkan uang haram. Keluarga terdekat kepala daerah yang sebelumnya memegang jabatan tersebut - dengan segala pengalamannya-bisa dengan mudah turut campur tangan dalam pelak- sanaan proyek-proyek pemerintah daerah. Mereka memanfaatkan potensi dominasi alokasi sumber daya dalam lingkaran kroni. "Pengalaman kami di KPK, ternyata ge- nerasi penerus dari dinasti tadi dalam banyak kesempatan dikendalikan oleh orang yang sebelumnya memerintah. Kasus ini juga, suami yang bersangkutan adalah wali kota Cimahi dua periode sebelum kemudian digantikan istrinya," kata Agus. "Istrinya itu hampir selesai memerintah dan mau pemi- lihan lagi. Dalam penyelidikan kami keli- hatan kalau si istri dikendalikan suaminya." Dengan melanggengkan kekuasaan kepala daerah, maka upaya untuk memer- kaya diri dan keluarga serta kroninya saja juga semakin terbuka lebar. Ini karena kerabat keluarga penerus yang menjadi kepala daerah tentu akan lebih mudah dalam mengetahui dan mengakses sumber-sumber ekonomi yang rawan dikorupsi. Apalagi "jaringan" korupsi sudah terbentuk yang merupakan peninggalan kepala daerah ter- dahulu yang masih berada dalam satu keke- rabatan politik. Pengisian jabatan di lingkungan peme- rintahan serta perekrutan pegawai baru juga bisa menjadi lahan bagi kepala daerah dalam melakukan korupsi. Selain itu, penyusunan anggaran APBD dan pengeluaran proses per- izinan juga bisa menjadi lahan korupsi. ● Kebijakan lama yang telah dilakukan oleh kepala daerah sebelumnya dengan mudah diikuti oleh penerusnya yang merupakan masih kerabat pejabat lama. Indonesia Corruption Watch dalam ana- lisis yang dimuat di laman resmi mereka beberapa waktu lalu menyebut, pada prak- tiknya politik dinasti cenderung melanggeng- kan korupsi, kolusi, dan nepotisme. Akibat- nya, upaya mewujudkan tata kelola peme- rintahan yang baik sulit tercapai. "Fenomena politk dinasti memang meru- pakan konsekuensi dari demokrasi. Namun, jika politik dinasti terus dibiarkan, bukan hanya mencederai upaya membangun budaya antikorupsi, tetapi kontestasi politik dalam pilkada akan menjadi semu karena dinasti politik yang ikut dalam pilkada dapat menggunakan dengan mudah semua sumber daya publik yang mereka kuasai," tulis ICW dalam analisis bertajuk "Bahaya Politik Dinasti" (14/9/2016). Oleh karena itu, menurut ICW, beberapa upaya yang bisa dilakukan untuk meng- hadang politik dinasti agar tidak berkembang dan menjadi bagian dari kebiasaan politik di Indonesia, di antaranya adalah dengan me- mutus mata rantai sumber-sumber penda- patan mereka. Sumber utama korupsi daerah adalah belanja daerah. Dengan menerapkan sistem pengadaan secara elektronik (e-pro- curement), sebagai contoh, peluang untuk memanipulasi pengadaan akan berkurang. Hal ini harus ditunjang dengan pembe- rian sanksi tegas kepada daerah yang enggan menerapkannya. Kebijakan penggunaan sistem e-procurement harus menjadi manda- tori bagi pemerintah daerah. Upaya lain yang bisa dilakukan, lanjut ICW, dengan mendorong transparansi dan akuntabilitas anggaran daerah sebagaimana telah dilakukan Surabaya, Jakarta, Bandung, dan sebagian kota lainnya. Ini merupa- kan salah satu prasyarat mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik. Dengan ke- terbukaan yang semakin tinggi, siapa pun bisa mengawasi setiap pelayanan maupun pengelolaan keuangan daerah. ICW berpandangan, oleh karena larang- an politik dinasti dalam pilkada telah dibatal- kan MK, maka kunci untuk membendung fenomena ini adalah dengan pemberdayaan pemilih. Pemilih adalah pihak yang paling menentukan apakah calon tertentu bisa menang atau tidak. Salah satu musuh besar pemilih dalam pemilu adalah politik uang. Pemilih yang rentan disuap adalah mereka yang rentan secara ekonomi. "Oleh karenanya, negara perlu memas- tikan bahwa pelaku politik uang diberikan sanksi keras, misalnya dengan pembatalan pencalonan. Dengan upaya ini, pilkada akan bisa menjadi lebih steril dari pengaruh dinasti poliik dan korupsi," sebut ICW. Namun, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menilai dinasti politik bukanlah penyebab terjadinya korupsi. Tjahjo berdalih kasus korupsi yang melibatkan dinasti politik hanya kebetulan di sejumlah daerah. Setiap orang memiliki hak asasi untuk berpolitik, hubungan kekeluargaan tak boleh jadi peng- halangnya. "Sebagai orang politik, saya kira sah-sah saja kalau para pengamat menilai, kasus yang ada, mayoritas dari dinasti. Tapi tidak se- muanya. Kebetulan saja ada 3-4 daerah," kata Mendagri, seperti dikutip kemenda- gri.go.id, Selasa (3/1). Pemerintah bersama DPR, lanjut Men- dagri, juga telah berusaha mengatur soal po- litik dinasti di dalam Undang-Undang Pil- kada. Tapi, MK kemudian membatalkan pa- sal tersebut yang telah menjadi putusan final dan mengikat. "Persoalan ini (politik dinasti) tak selalu jadi penyebabnya. Tidak ada jaminan. Jangan dinasti politik ini dijadikan sebuah vonis penyebab korupsi," katanya. Memang tidak ada jaminan jika kepala daerahnya bukan berasal dari dinasti politik tidak akan terjadi korupsi. Tapi, peringatan KPK harus dibaca secara makro sebagai bagian pendidikan politik bagi pemilih untuk menge- depankan integritas calon pemimpin. MK sudah menetapkan tidak ada halangan bagi dinasti untuk berpolitik atas nama persamaan hak politik. Tentu saja MK melihatnya dalam perspektif kesetaraan dan keadilan. Namun, keadilan prosedural saja tidak cukup menjamin demokrasi yang substantif. Maka peringatan KPK harus disambut seba- gai dorongan bagi pemilih untuk memper- timbangkan rekam jejak dan integritas kan- didat, baik yang ada kaitan dengan dinasti maupun tidak. SEMBILAN POIN KEMENDAGRI UNTUK CEGAH KORUPSI KEPALA DAERAH Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menjabarkan sejumlah upaya yang telah dilakukan untuk mencegah kebocoran keuangan daerah. Ada sembilan poin yang ia uraikan terkait hal tersebut. Cara-cara ini harus dilakukan sebagai upaya menghindari adanya dugaan kasus korupsi kepala daerah. ● Menerapkan pengelolaan keuangan daerah sesuai dengan standar akuntansi pemerintah. Melakukan sistem pengendalian internal dengan memetakan risiko, membangun sistem pengendalian keuangan, dan melakukan pengawasan internal. Melakukan pengawasan manajemen keuangan, yang dimulai dari pengkajian atau review dokumen perencanaan dan review dokumen anggaran pada saat sebelum menetapkan APBD, agar semua peruntukan keuangan telah tepat sasaran dan kebutuhan publik. ● Inspektorat Kemendagri dan inspektorat daerah melakukan pengawasan dengan fokus area yang berisiko rawan korupsi yaitu area perizinan, hibah bansos, pajak restribusi, pengadaan barang dan jasa serta perencanaan anggaran. Kemendagri memperkuat pengendalian atas kinerja inspektorat daerah untuk pen- gawasan akuntabilitas keuangan. • Kemendagri melakukan pengendalian atas kinerja satgas sapu bersih pungutan liar di daerah. ● Kemendagri melakukan pengendalian khusus atas rencana aksi pencegahan dan pemberantasan korupsi yang antara lain terkait transparansi pengelolaan keuangan untuk diakses publik. Daerah harus melakukan probity audit (penilaian independen) atas pengadaan barang dan jasa yang berpotensi penyelewengan, penggunaan anggaran dan sumber daya yang besar. Daerah harus membuat unit pengaduan masyarakat. Selain itu pembahasan peren- canaan anggaran antara pemerintah daerah (Pemda) dan DPRD dilakukan dengan duduk bersama membahas perencanaan anggaran secara terbuka dengan penera- pan sistem anggaran elektronik yang difokuskan pada prioritas program. Sumber: kemendagri.go.id Color Rendition Chart Parpol ta OLEH NURULS HAMAMI Dinasti politik akan berbuah menjadi benca ketika jabatan-jabatan publik tersebut diisi ole sanak keluarga yang tic memiliki integritas. alam tempo sebulan pada akhir tah dua kepala daerah ditetapkan seba sangka korupsi oleh Komisi Pember Korupsi. Keduanya yakni wali kota n Cimahi Atty Suharti Tochija dan Klaten Sri Hartini. Sebelumnya, ada Banyuasin Yan Anton Ferdian ya sangkut korupsi dan kasusnya sud naik ke meja hijau. Penetapan status tersangka ketiga kepala daerah tersebut meneguhkan keterkaitan dinasti dengan korupsi di pemerintahan Baik Aty, Sri Hartini, maupun Yam memiliki hubungan kekerabatan kepala daerah periode sebelumnya. tidak mungkin akan ada lagi kepala yang terkait dengan politik dinasti r tersangka korupsi. Dalam analisis "Bahaya Politik D Indonesia Corruption Watch melih kembangan politik dinasti tidak lep lemahnya partai politik menjalankan nya. Buruknya proses kaderisasi part tik dan ketiadaan sistem internal part demokratis menyebabkan bangkitnya dinasti. Banyak parpol yang mengade kepala daerah hanya berdasarkan hu kekeluargaan dari mereka yang berkuasa tanpa mempertimbangkan. tensi dan integritas. Dengan dasar pemikiran seperti i permasalahan politik dinasti dapa WIDODO S JUS Sri Hartini
