Tipe: Koran
Tanggal: 2017-02-03
Halaman: 18
Konten
Teraju Deteksi TPS Rawan di Pilkada 2017 Banten Sulawesi Barat DKI Jakarta Bangka Belitung Gorontalo INDEKS KERAWANAN PEMILU 2017 PROVINSI Papua Barat Aceh TOTAL IKP 3,381 3,327 2,147 2,367 2,297 2,293 2,015 OLEH NURUL S HAMAMI Pemetaan TPS rawan merupakan bentuk deteksi dini sebagai upaya pence- gahan yang dilakukan Bawaslu. ilkada 2017 yang akan digelar serentak di 101 daerah tinggal dua belas hari lagi. Sejumlah persiapan semakin dimatangkan oleh penye- lenggara di masing-masing daerah. Tujuan- nya tak lain agar pemilihan berjalan lancar, aman, serta terwujudnya prinsip jujur dan adil bagi seluruh pihak, mulai dari pemilih, penyelenggara, hingga pasangan calon. Upaya-upaya pendeteksian secara dini terhadap daerah-daerah yang dinilai rawan dalam pilkada mendatang harus mendapat perhatian serius dari penyelenggara dan pihak kepolisian. Langkah-langkah antisipasi untuk mencegah kekerasan serta kemung- kinan konflik yang muncul saat hari pemilih- an merupakan tugas serta tanggung jawab bersama. Kecurangan adalah salah satu masalah Catatan: Range 0-5, semakin besar angka menunjukkan semakin tinggi tingkat kerawanan. TPS RAWAN DATA PEMILIH PILGUB Papua Barat 57,89% dari Sulawesi Barat 17,60% dari Aceh 7,01% dari 5,21% dari DKI Bangka Belitung Gorontalo Banten TPS RAWAN Papua Barat Sulawesi Barat Aceh Banten Gorontalo DKI Bangka Belitung 2.857 TPS 2.756 TPS 9.592 TPS 13.023 TPS 4,30% dari 2.698 TPS 4,24% dari 1.979 TPS 2,06% dari 16.540 TPS POLITIK UANG PILGUB TAME 71,68% dari 2.857 TPS 42,45% dari 2.756 TPS 12,52% dari 9.592 TPS 12,09% dari 16.540 TPS 10,56% dari 1.979 TPS 3,89% dari 13.023 TPS 2,30% dari 2.698 TPS KERAWANAN POLITIK UANG ● Pemberian uang, barang, dan jasa secara langsung kepada pemilih. Wilayah dengan tipologi perdesaan dan tertinggal. Suap kepada penyelenggara negara. Sumber: Bawaslu Ri 0 CAM LAMAN STOP POLITIK UANG !!! TANGKAP DAN LAPORKAN !!! BARANG SIAPA MEMBERI ATAU MENERIMA UANG UNTUK MEMILIH CALON TERTENTU, ANCAMAN PIDANA 6 TAHUN DAN DENDA 1 MILYAR RUPIAY /PASAL 187A UU NO. 10 TAHUN 2016) POROS RELAWAN RAKYAT (PRR) yang dapat memicu konflik serta mengham- bat kelancaran dan keamanan penyeleng- garaan pilkada. Oleh karenanya koordinasi antara kepolisian dan badan pengawas pemilu (Bawaslu) di masing-masing daerah menjadi kunci kesuksesan pilkada. Setiap tahapan harus mendapat pengawasan ketat sehingga kemungkinan kecurangan yang menyulut konflik bisa diredam. Penegakan hukum menjadi langkah awal yang baik untuk menihilkan kecurangan. Pembiaran terhadap kecurangan-kecurangan yang terjadi hanya akan memunculkan kete- gangan dan konflik horisontal. Untuk bisa menegakkan hukum maka kepolisian dan penyelenggara pemilu-termasuk pengawas- - harus bersikap netral. Ini untuk memba- ngun kepercayaan dan ketaatan masyarakat kepada aturan yang berlaku dalam pilkada. TPS rawan Terkait penyelenggaraan Pilkada 2017 yang kian dekat, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI pada Senin (30/1) lalu merilis Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) pada tempat pemungutan suara (TPS) Pilkada 2017. Tujuh provinsi dinyatakan memiliki peringkat ter- tinggi pada wilayah kerawanan pemilu 2017. Ketujuh provinsi tersebut yaitu Papua Barat, Aceh, Banten, Sulawesi Barat, DKI Jakarta, Bangka Belitung, dan Gorontalo. Anggota Bawaslu Daniel Zuchron saat jumpa pers di Gedung Bawaslu RI, Jakarta, mengatakan setidaknya ada tiga demensi yang menjadi indikator kerawanan. Dimensi tersebut yakni dari sisi penyelenggara, kon- testasi, dan partispasi. Berdasarkan data IKP yang dihimpun secara periodik, peringkat kerawanan tersebut dihitung dari persentase perbandingan antara banyaknya TPS rawan di masing-masing provinsi dan total TPS di provinsi tersebut. Dimensi penyelenggara memetakan aku- rasi data pemilih, ketersediaan logistik, poli- tik uang, dan prosedur perhitungan pemu- ngutan suara. Sedangkan dimensi kontestasi memetakan kerawanan keterlibatan penye- lenggara terhadap politik uang dan prosedur perhitungan pemungutan suara. Adapun pada dimensi partisipasi melakukan akurasi TPS RAWAN LOGISTIK PILGUB Papua Barat Sulawesi Barat Gorontalo Aceh DKI Banten Bangka Belitung Papua Barat Sulawesi Barat Aceh Banten Gorontalo data pemilih, politik uang, dan prosedur per- hitungan pemungutan suara. Mengapa Provinsi Papua Barat menem- pati peringkat kerawanan tertinggi dalam IKP? Menurut Daniel, dimensi TPS rawan po- litik uang pada Provinsi Papua Barat menca- pai 71,68 persen dari jumlah 2.857 TPS. Dike- tahui sebanyak 2.048 TPS rawan politik uang. "Kerawanan politik uang terindikasi pada pemberian uang, barang dan jasa secara lang- sung kepada pemilih. Kemudian pada wilayah dengan tipologi pedesaan dan tertinggal suap diberikan kepada penyelenggara negara,” kata Daniel, seperti dikutip laman resmi Bawaslu RI, bawaslu.go.id, Selasa (31/1). RAISAN AL FARISI/REPUBLIKA Pemetaan TPS rawan merupakan bentuk deteksi dini sebagai upaya pencegahan yang dilakukan Bawaslu. IKP diharapkan dapat menjadi alat ukur untuk mengidentifikasi potensi pelanggaran hingga ke TPS. "IKP sebagai alat untuk pemetaan, pengukuran, dan diteksi dini dapat menentukan wilayah- wilayah prioritas yang diidentifikasi sebagai wilayah dalam proses pemilu yang demokra- tis," kata Daniel. Untuk menindaklanjuti hasil IKP terse- but Bawaslu akan berkoordinasi dengan semua stakeholders. Secara khusus Bawaslu akan mendorong agar pengawas pemilu juga menyusun hasil dari yang dinyatakan TPS rawan secara berjenjang. "Kami akan mela- kukan koordinasi dengan pengawas sesuai tingkatan, atas Standar Operasional Prosedur (SOP) berdasarkan frequenly ask questions (FAQ) yang telah disumulasikan dengan KPU maupun kepolisian," jelas Daniel. Merespons rilis Bawaslu tentang TPS rawan saat Pilkada 2017 nanti, Jaringan Pen- didikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) me- nyatakan, proses pemungutan suara adalah puncak pelaksanaan ilkada. Sebagai kegiatan puncak, semakin optimal persiapan yang dilakukan maka semakin menghindarkannya dari kecurangan. Semakin antisipatif ter- hadap kecurangan, semakin dapat memini- malisasi potensi pelanggaran. Menurut JPPR, sejumlah TPS rawan yang dirilis oleh Bawaslu sesungguhnya men- jadi tantangan bagi penyelenggara pemilu dan pasangan calon di setiap tingkatan untuk 29,79% dari 2.857 TPS 17,82% dari 2.756 TPS 5,56% dari 1.979 TPS 5,52% dari 9.592 TPS 2,56% dari 13.023 TPS 1,64% dari 16.540 TPS 0,52% dari 2.698 TPS KERAWANAN KETERSEDIAAN LOGISTIK Letak geografis (logistik rusak, hilang, terlambat) Jumlah dan kelengkapan logistik (perlengkapan dan dukungan perlengkapan) tidak lengkap dan/atau rusak. Form C-6 tidak diserahkan dan Form Surat Keterangan tidak dipublikasikan. TPS RAWAN KETERLIBATAN PENYELENGGARA NEGARA PILGUB 44,52% dari 2.857 TPS 20,72% dari 2.756 TPS 12,14% dari 9.592 TPS 4,11% dari 16.540 TPS 3,94% dari 1.979 TPS DKI Bangka Belitung dapat semaksimal mungkin mewujudkan nirpelanggaran. Tantangan paling besar un- tuk menciptakan integritas pemungutan suara adalah pengetahuan dan kemandirian penyelenggara pemilu di tingkat TPS dan kehendak tim sukses memengaruhi pilihan pemilih. Biasanya jumlah penyelenggara pemilu di TPS-baik KPPS maupun PPL-adalah tantangan tersendiri untuk dipastikan selu- ruhnya berpengetahuan cukup, bertindak mandiri, dan terbuka. Demikian juga kuat- nya pengaruh pendukung pasangan calon tertentu serta saksi yang hadir untuk memas- tikan suara berpotensi terjadinya perbedaan pendapat. Oleh karena itu, menurut JPPR, dua pe- kan menjelang pemungutan suara, tantang- an paling besar bagi penyelenggara pemilu selain memastikan tahapan persiapan dila- kukan secara maksimal adalah juga memas- tikan penyelenggara pemilu di TPS benar- benar memiliki pengetahuan yang cukup da keberanian yang memadai. Di sisi lain, pasangan calon beserta tim sukses dan tim kampanyenya saling mena- han diri untuk tidak melakukan pelanggaran pilkada. "Sepakat untuk tidak memengaruhi pemilih dengan uang atau menciptakan rasa takut. Ini agar puncak pilkada sebagai pesta demokrasi bisa terwujud," kata Koordinator Nasional JPPR, Masykuruddin Hafidz, kepada Republika. Kelanjutan IKP 2017 Rilis TPS Rawan pada Pilkada 2017 merupakan langkah lanjutan dari Bawaslu saat meluncurkan IKP Pilkada Serentak 2017, pada Senin (29/8/2016). Ketua Bawas- lu, Muhammad, mengatakan IPK Pilkada Serentak 2017 ini adalah salah satu produk hasil penelitian Bawaslu terhadap penyeleng- garaan pemilu. "IKP 2017 merupakan upaya dari Bawaslu RI untuk melakukan pemetaan dan deteksi dini terhadap berbagai potensi pelanggaran dan kerawanan dalam menghadapi pelak- sanaan Pemilhan Kepala Daerah Serentak Tahun 2017," kata Muhammad saat itu. Bawaslu menyusun IKP di 101 daerah yang menyelenggarakan Pilkada Serentak 2017, yang terdiri dan tujuh provinsi dan 94 kabupaten/kota. IKP 2017 ini mengukur tiga dimensi utama yang saling berkaitan dengan penyelenggaraan pemilu yang demokratis. Ketiganya yakni penyelenggaraan, kontes- tasi, dan partisipasi. Pengukuran untuk menghasilkan skor akhir IKP menggunakan Analytical Hierarchy Process (AHP). Metode ini bekerja dengan cara membandingkan secara berpasangan (pairwise comparison) setiap wilayah (provin- si atau kabupaten/kota) satu persatu untuk tiap indikator. Dari metode tersebut, skoring IKP 2017 dibedakan ke dalam 3 kategori ker- awanan, yaitu kategori rawan rendah (0-1,99), kategori rawan sedang (2,00-2,99), dan kat- egori rawan tinggi (3,00-5,00). Berdasarkan hasil skoring IKP 2017, daerah yang menyelenggarakan pemilihan gubernur yang masuk ke dalam kategori ke- rawanan tinggi adalah Provinsi Papua Barat (skor:3,38), Aceh (skor 3,32), dan Banten (skor 3,14). Sedangkan 4 provinsi lainnya, Sulawesi Barat, DKI Jakarta, Bangka Beli- tung, dan Gorontalo masuk ke dalam kate- gori kerawanan sedang. Wilayah Papua Barat memiliki kerawan- an untuk dimensi penyelenggaraan terkait integritas dan profesionalitas penyelenggara. Ancaman tindak kekerasan terhadap penye- lenggara juga perlu diantisipasi. Perhatian khusus juga perlu diberikan untuk wilayah Provinsi Aceh. Wilayah ini memiliki kerawanan pada aspek penyeleng- garaan, kontestansi, dan partisipasi. Se- dangkan kerawanan di Banten dipengaruhi dimensi kontestasi terutama faktor keke- rabatan dan hubungan keluarga calon yang bisa berdampak pada dimensi integritas penyelenggara. Akan halnya daerah yang menyeleng- garakan pemilihan bupati dan wali kota yang masuk ke dalam kategori rawan tinggi se- banyak 4 daerah, kategori rawan sedang 40 daerah, dan kategori rawan rendah sebanyak 50 daerah. Harus diakui, dengan adanya IKP 2017 maka pemetaan dan pendeteksian dini ter- hadap berbagai potensi pelanggaran dan ke- rawanan menjelang Pilkada Serentak 2017 dapat dilakukan. Indeks ini tentu saja akan memudahkan Bawaslu dalam menyusun strategi kebijakan pengawasan berdasarkan daerah yang rawan dan pada aspek apa saja bobot pengawasan difokuskan. IKP 2017 diharapkan dapat memberikan kontribusi dalam mewujudkan pilkada yang semakin baik, jujur, adil, dan demokratis. Semoga.■ 0,08% dari 13.023 TPS 0,04% dari 2.698 TPS KERAWANAN KETERLIBATAN PENYELENGGARA NEGARA ● Penyalahgunaan wewenang/intimidasi (mobilisasi ASN maupun calon pemilih, penyelenggaraan tidak sesuai prosedur tahapan). ● Minimnya bantuan dukungan pemerintah dalam menyukseskan distribusi logistik. Suap penyelenggara negara. TPS RAWAN PROSEDUR PILGUB Papua Barat Sulawesi Barat Aceh Banten DKI Gorontalo Bangka Belitung 44,52% dari 2.857 TPS 20,72% dari 2.756 TPS 12,14% dari 9.592 TPS 4,11% dari 16.540 TPS 1,79% dari 13.023 TPS 0,05% dari 0,04% dari 1.979 TPS 2.698 TPS KERAWANAN PROSEDUR • Tidak sesuai prosedur pemungutan dan penghitungan suara. TPS tidak aksestabilitas. TPS tidak steril dari keberadaan orang-orang yang tidak berke- pentingan dan/atau dipenuhi dengan alat peraga. Sumber: Bawaslu Ri Masala dalam P OLEH NURUL S HAMAMI Color Rendition Chart Kesuksesan Pilkada Serentak 2017 tidak dapat diukur sekadar dari terlak- sananya secara lancar pemungutan suara dan penetapan hasil perolehan suara para kontestan. ak dapat dimungkiri, penyelesaian sengketa perselisihan hasil pemilihan (PHP) gubernur, bupati, dan wali kota merupakan salah satu tahapan penting dalam pemilihan kepala daerah (pilkada). Sukses pilkada salah satunya dapat diukur dari penyelesaian perselisihan perkara yang yang adil, transparan, dan tepat waktu. Seperti pada Pilkada Serentak 2015, Mahkamah Konstitusi (MK) menjadi lembaga peradilan yang diberi kewenangan untuk menangani PHP pada Pilkada 2017 serentak di 101 daerah. Dengan jumlah daerah yang melaksanakan pilkada hanya seratus lebih satu, diperkirakan perkara perselisihan yang masuk ke MK tak sebanyak di 2015. Pada Pilkada 2015 yang dilaksanakan seren- tak di 269 daerah, MK menangani 151 perkara PHP. Daerah yang mengajukan PHP lebih dari 50 persen. Dari jumlah tersebut, sebanyak tujuh perkara merupakan PHP pilgub dan wagub, kemudian 132 merupakan perkara PHP bupati dan wakil bupati, serta sebanyak 12 perkara terkait PHP wali kota dan wakil wali kota. Tercatat, dari 148 perkara pilkada gelom- bang pertama, lima perkara ditarik kembali oleh pemohon, tiga perkara ditolak, lima perkara diputus untuk dilakukan pemungutan suara ulang, dan 145 perkara diputus tidak dapat diterima dengan berbagai alasan di antaranya melampaui batas waktu pengajuan (34 perkara), melampaui batas selisih perole- han suara (94 perkara) dan alasan lain seperti bukan pasangan calon (7 perkara). Mengantisipasi terjadinya sengketa hasil ke MK karena merasa tidak puas atas hasil Pilkada 2017 nanti, unsur pimpinan Bawaslu RI melakukan pertemuan dengan MK, Selasa (31/1) lalu. Pimpinan Bawaslu, Endang Wih- datiningtyas, mengucapkan rasa terima kasih kepada MK karena keberadaan Bawaslu diakui dengan diikutsertakan dalam persi- dangan PHP kepala daerah Oleh karenanya, menurut Endang, Ba- waslu berusaha untuk mempersiapkan peng- awas pemilu di daerah dengan baik dalam waktu yang sesingkat-singkatnya. Ini dimak- sudkan agar proses persidangan PHP dapat berjalan dengan lancar. "Bawaslu perlu masukan, apakah selama ini ada hal-hal yang dapat menjadi tambahan bagi pengawas pemilu. Sehingga, ketika dibu- tuhkan untuk menyampaikan keterangan dapat dijadikan pertimbangan hakim MK dalam memutus suatu perkara," kata Endang, seperti fikutip bawaslu.go.id. Ketua MK Arief Hidayat mengatakan, pihaknya memiliki visi dan misi yang sama, yaitu menyelenggarakan pilkada serentak yang sebaik-baiknya dan menghasilkan pe- mimpin daerah yang berkualitas. "Hal ini yang sama-sama kita cita-citakan," katanya. Menurut Arief, sejak Pileg dan Pilpres 2014 hingga pilkada, KPU dan Bawaslu sebe- narnya sudah lebih baik dan sudah membantu MK untuk menghasilkan pilkada yang ber- 4cm F F S P d S da pa se di la pe di pe da be lap dil ser ser ba Ma adi yar Per (Pe 201 has bol pilk pilk ked. tuka MK rapa pers cut men oleh ke p meli kese oleh: I pilka pada
